SEMARANG, iNews.id - Proses ekshumasi atau pembongkaran makam Darso (43) di TPU Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang selesai saat Zuhur, Senin (13/1/2025). Petugas forensik kemudian membawa sampel dari beberapa organ vital korban untuk dilakukan proses patologi forensik di laboratorium.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, tim sudah selesai melakukan proses ekshumasi untuk kemudian diperiksa lebih lanjut beberapa sampel organ vital pada tubuh korban.
"Kami tidak bisa sampaikan apa saja organnya, nanti diperiksa tim forensik dengan kemampuan scientific crime investigation, tentunya dengan keahlian dan kemampuan, akan bisa menemukan (penyebab kematian) dari hasil penelitian. Mereka sudah ahlinya di bidang tersebut,” ujarnya, Senin (13/1/2025).
Pemeriksaan sampel organ vital itu dilakukan di laboratorium untuk diperiksa lebih lanjut. Proses ini untuk mengetahui apa penyebab pasti kematian korban. Artinya, penyidik juga masih mencari apakah pada peristiwa kematian Darso tersebut terjadi tindak pidana atau tidak.
“Mengenai prosesnya berapa lama, nanti dari tim forensik yang menentukan karena mereka ahlinya. Nanti hasilnya kami sampaikan ke rekan-rekan sekalian, prinsipnya kita di sini transparan dan menyampaikan seluruh prosesnya secara terbuka. Profesional dalam perkara ini,” katanya.