SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Darso (43) yang diduga meninggal akibat dianiaya anggota Polresta Yogyakarta. Proses ekshumasi ini berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025) pagi.
Pantauan iNews di lokasi, pembongkaran makam dipimpin Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio yang dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Petugas dari Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng dan beberapa staf medis tampak di lokasi berseta anggota Bidang Propam Polda Jateng.
Anak pertama Darso, Nita (20) tampak berada dekat makam ayahnya. Dia tak berani masuk ke area yang sudah dipasang garis polisi. Nita terlihat memakai atasan warna putih motif garis hitam, kerudung hitam dan bermasker.
“Sakjane ora tegel, tapi piye neh? (Sebenarnya tidak tega, tapi bagaimana lagi),” ujar Nita di lokasi, Senin (13/1/2025).
Dia menyeka air mata dan berharap proses ini bisa memberikan titik terang atas peristiwa yang terjadi sebenarnya.