Proses ekshumasi itu dilakukan mulai sekira pukul 10.00 WIB dari tim gabungan forensik dan medis Bid Dokkes Polda Jateng, Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang dan Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus). Tim forensik dipimpin Dr dr Istiqomah, ahli forensik dari Biddokes Polda Jateng.
Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor menyebut pihaknya bersama keluarga korban mendatangi proses ekshumasi untuk melihatnya secara langsung.
“Tapi kalau pemeriksaan laboratoriumnya, kami tidak bisa mengawal,” katanya di lokasi.
Antoni menyebut tim forensik memang setelah mengeluarkan jenazah dari makam, mengambil beberapa sampel organ untuk diperiksa lebih lanjut. Dia menunjukkan organ bagian kepala, dada dan perut.
“Semuanya organ vital,” ucapnya.
Ditanyakan mengenai keterangan Polresta Yogyakarta yang membantah adanya penganiayaan di kematian Darso, Antoni justru bertanya balik.