Kholis yang tertangkap di Poso hingga akhirnya menjalani pidana penjara selama 4 tahun 3 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kupang mengakui jika hingga saat ini di luaran masih banyak orang-orang berhaluan keras yang berkeliaran.
"Makanya kayak saya sendiri bertemu dengan kalian, ya mohon maaf kalau bisa diblur ya. Itu memang ngeri-ngeri sedap istilahnya seperti itu," ujarnya.
Menurutnya, hal itu disebabkan para mantan napiter yang telah ikrar setia kepada NKRI pun menjadi target, tidak hanya orang-orang yang duduk di pemerintahan.
Bahkan, dia dan para mantan napiter lainnya divonis sebagai kafir murtad oleh pelaku-pelaku terorisme yang masih aktif.
"Karena kami tahu bagaimana riil di lapangan seperti apa. Mereka itu kalau sudah menjustifikasi seseorang sebagai kafir murtad, halal nyawanya untuk dibunuh, tidak ada dosa bagi mereka," tegasnya.