Edarkan Ribuan Obat Terlarang, Pemuda Pengangguran Ini Ditangkap Polisi

Heri Purnomo
Barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Blora. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora meringkus seorang pemuda pengangguran  berinisial EBP (24). Warga Kecamatan Kunduran itu ditangkap karena diduga mengedarkan ribuan obat terlarang jenis Hexymer Trihexyphnidyl. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1.088 butir pil merek Hexymer Trihexyphenidyl  Kasat Resnarkoba Iptu Edi Santosa mengatakan, terbongkarnya sepak terjang pelaku tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencium adanya peredaran pil Hexymer Trihexyphenidyl secara ilegal.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba Polres Blora akhirnya membekuk tersangka saat berada di pinggir sungai di bawah jembatan turut desa Gagakan Kunduran diduga akan bertransaksi, Senin, (4/10/2021).

"Kami amankan pelaku di wilayah desa Gagakan Kunduran. Total pil Trihex yang disimpan pelaku yakni sebanyak 1.088 butir" kata Iptu Edi Santosa, Rabu (6/10/2021).

Menurut dia, modusnya pelaku menjual pil terlarang tersebut kepada teman sepergaulannya. Tersangka telah empat kali bertransaksi. Adapun barang tersebut didapat tersangka dari luar kota dengan transaksi secara online melalui media sosial dan dikirimkan melalui jasa pengiriman paket.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Tragis! Niat Pasang Jebakan Tikus, Petani di Blora malah Tewas Tersetrum

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Jateng, 3 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal