Edarkan Ratusan Lembar Uang Palsu Pecahan Rp50.000, Warga Pati Ditangkap Polisi

Antara
Kasat Reskrim AKP Agustinus David P menunjukkan barang bukti uang palsu. (Antara)

KUDUS, iNews.id – MJ, warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati ditangkap aparat Polres Kudus karena mengedarkan uang palsu (upal). Polisi menyita upal pecahan Rp50.000 sebanyak 146 lembar serta telepon selular yang dibeli dengan uang palsu tersebut.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus David P mengatakan pelaku MJ berhasil ditangkap pada 29 Juli 2022 di SPBU Tanjang di Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Pati.

Pelaku ditangkap, kata dia, ketika hendak menjual telepon hasil pembelian dengan uang palsu. Hasil pengembangan petugas, akhirnya diamankan pula uang palsu yang ada di rumah pelaku sebanyak 95 lembar pecahan Rp50.000, kemudian alat laminator, alat pemotong kertas, serta satu lembar pita uang palsu.

Sementara uang palsu yang disita dari korbannya berjumlah 51 lembar yang diterima saat transaksi penjualan gawai seharga Rp3,3 juta. Akan tetapi, uang asli yang diterima korban hanya senilai Rp750.000, selebihnya merupakan uang palsu.

"Dari 146 lembar uang palsu, sebagian ada yang disita dari pelaku dan sebagian lagi dari korbannya yang melaporkan kasus tersebut setelah sadar uang yang diterima palsu karena nomor serinya sama," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau

57 tahun lalu

Kronologi Rumah 2 Lantai di Pati Dirobohkan, Berawal dari Sengketa Harta Gono-Gini

57 tahun lalu

Pati Geger! Rumah 2 Lantai Dirobohkan gegara Sengketa Gono-Gini

57 tahun lalu

Hujan Deras dan Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pati Terendam Banjir

57 tahun lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal