Dugaan Raibnya Dana Nasabah Maybank di Solo, OJK : Ranah Penyelidikan di Polisi

Ary Wahyu Wibowo
Kepala OJK Solo Eko Yunianto saat memberikan keterangan pers, Selasa (8/12/2020). Foto: Ary Wahyu Wibowo

Jika  persoalan sudah sampai ke tahap penyelidikan, sebenarnya OJK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan mediasi. “Namun kami mencoba mempertemukan nasabah dengan perbankan. Mungkin nanti ada titik temu atau solusi,” katanya. 

OJK sebagai fasilitator, lanjutnya, tidak bisa memaksa bank harus mengganti. Ditanya mengenai kemungkinan memanggil provider seluler karena nasabah sebelum uangnya di rekening berkurang, nomor teleponnya sempat  hilang sinyal, OJK mengaku tidak bisa. 

Kewenangan untuk memanggil provider seluler adalah pihak kepolisian. “Tentunya nanti akan dimintai keterangan dari sisi operator seperti apa,” katanya. Intinya dari OJK memfasilitasi antara nasabah dengan industri jasa keuangannya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

57 tahun lalu

Solo Geger! Banjir Aneh Airnya Berwarna Merah, kok Bisa?

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo, Tanya Realisasi Dayak Center di IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal