Dugaan Raibnya Dana Nasabah Maybank di Solo, OJK : Ranah Penyelidikan di Polisi

Ary Wahyu Wibowo
Kepala OJK Solo Eko Yunianto saat memberikan keterangan pers, Selasa (8/12/2020). Foto: Ary Wahyu Wibowo

SOLO, iNews.id - Kasus dugaan hilangnya uang Rp72 juta milik Candraning Setyo, seorang nasabah Maybank di Solo masih teka-teki. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan penyelidikan kasus itu ke Polisi. 

“Kewenangan kami yang ada di OJK Solo terkait pengaduan nasabah adalah memfasilitasi. Kalau memfasilitasi tentunya mempertemukan nasabah yang merasa dirugikan dengan pelaku jasa keuangannya,” kata Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, Selasa (8/12/2020).         

Pihaknya telah berusaha mempertemukan industri jasa keuangan maupun nasabahnya. Namun pertemuan gagal digelar karena nasabah tidak hadir dengan alasan sibuk. “OJK akan menjadwalkan lagi dengan mengundang pihak industri jasa keuangan dan nasabahnya,” ujar Eko.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

57 tahun lalu

Solo Geger! Banjir Aneh Airnya Berwarna Merah, kok Bisa?

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo, Tanya Realisasi Dayak Center di IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal