DPRD Jateng Minta Revisi RTRW Harus Akomodasi Kawasan Kendeng

Kastolani Marzuki
Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Tengah M Hendri Wicaksono saat diskusi soal revisi RTRW. (Foto: istimewa)

Fraksi PKB, kata dia, telah mengajak semua kalangan untuk berdiskusi mengenai raperda RTRW tersebut. “Kita ajak para stakeholders untuk ikut mengkritisi raperda ini, sebelum dilakukan finalisasi,agar di kemudian hari tidak menimbulkan masalah besar bagi kehidupan warga dan lingkungan Jawa Tengah,” katanya.

RTRW, lanjut dia, juga harus mengidentifikasi isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan yang terkait dengan pemanfaatan dan pengelolaan ekosistem lingkungan. “Sehingga dapat memunculkan RTRW yang bisa memunculkan alternatif-alternatif rekomendasi kebijakan,” beber ketua Garda Bangsa PKB Jateng ini.

Di sisi lain, imbuh dia, dalam membahas Raperda RTRW ini juga harus menengok kepada UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2014.

“Di mana dalam implementasinya masih terdapat kendala, misalnya konflik antara UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dengan UU Nomor 27 juncto UU Nomor 1 Tahun 2014 terkait RTRW,” tandasnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Muhammadiyah Perkuat Aksi Peduli Lingkungan di Momentum Ramadan 1447 H

57 tahun lalu

Banjir Bandang Aceh Tamiang, Bareskrim Usut Dugaan Pembalakan Liar

57 tahun lalu

Perlu Perhatian Serius, Ini 3 Masalah Dasar Sampah di Morowali yang Tak Kunjung Selesai

57 tahun lalu

Demo Hari Ini di Semarang, Pagar DPRD Jateng Dirobohkan hingga Polisi Tembakkan Gas Air Mata

57 tahun lalu

Sapu Bersih Sampah di Ujung Runway, Angkasa Pura I Ambon Kolaborasi dengan Stakeholders

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal