Disidak Pertamina, Sejumlah Rumah Makan di Karanganyar Ketahuan Pakai Elpiji 3 Kg

Ary Wahyu Wibowo
Tim gabungan Pertamina dan Pemkab Karanganyar saat sidak pemakaian gas elpiji. Foto: Ist.

“Berkat sidak ini, pemerintah bersama Pertamina dapat menyelamatkan kuota subsidi bagi rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro sebanyak 14 tabung elpiji 3 kilogram,” katanya. 

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian elpiji 3 kilogram, usaha yang diperbolehkan menggunakan hanya usaha mikro, bukan untuk usaha kecil, menengah dan besar. 

“Dalam peraturan tersebut sudah jelas memuat klasifikasi masyarakat atau usaha yang berhak menggunakan elpiji 3 kilogram,” katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Pemerintah Tambah Fasilitas Pelatihan Atlet Paralimpiade di IPTC Karanganyar

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karanganyar Jateng, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 bulan lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

4 bulan lalu

Pengoplos LPG Subsidi di Jateng Raup Miliaran per Bulan, 820 Tabung Gas Disita

5 bulan lalu

Hilang Hampir Sebulan di Bukit Mongkrang, Pendaki Yazid Ditemukan Tewas di Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal