Dipecat AHY, Eks Ketua DPC Tegal Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai Demokrat

Bima Setiadi
Partai Demokrat. (Foto: Istimewa)

"Tidak jelas alasan pemecatan itu. Secara umum saja dikatakan melanggar kode etik. Kode etik yang mana? Pemanggilan juga tidak pernah. Makanya saya ingin dipanggil untuk klarifikasi, tapi sampai sekarang tidak dipanggil," ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ayu, Rudi Heryandi mengatakan keputusan pemecatan diduga melanggar mekanisme partai. Menurutnya, sebelum pemecatan mestinya ada pemanggilan terlebih dahulu oleh Dewan Kehormatan di tingkat DPC.

"Tahapan-tahapannya kan sudah jelas mekanismenya, tiba-tiba ada surat pemecatan yang disampaikan oleh ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah. Lalu berikutnya keluarlah SK Plt (Pelaksana Tugas), tidak jelas juga alasan pemecatannya itu apa," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswi Bunuh Bayi di Kamar Kos Tegal Ditangkap, Polisi Buru Sang Pacar

57 tahun lalu

Tiba di Tegal, Jenazah Korban Ke-18 Kecelakaan Bus ALS di Sumsel Disambut Isak Tangis

57 tahun lalu

Pembobol Minimarket di Pemalang Ditangkap di Tegal, Diduga Beraksi di 8 Lokasi

57 tahun lalu

Menko AHY Instruksikan Proyek Sekolah Rakyat di Kulonprogo Senilai Rp214 Miliar Dipercepat

57 tahun lalu

Kronologi Mayat Bayi Ditemukan Membusuk dalam Lemari Kamar Kos di Tegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal