Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswi Bunuh Bayi di Kamar Kos Tegal Ditangkap, Polisi Buru Sang Pacar
Advertisement . Scroll to see content

Dipecat AHY, Eks Ketua DPC Tegal Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai Demokrat

Selasa, 20 April 2021 - 19:51:00 WIB
Dipecat AHY, Eks Ketua DPC Tegal Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai Demokrat
Partai Demokrat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Kisruh internal Partai Demokrat masih terus bergulir, meski Kemenkumham telah mengesahkan kepengursan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Itu karena ada beberapa mantan kader tak terima atas keputusan pemecatan.

Salah satunya datang dari mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Ayu Palaretins. Ayu mengajukan gugatan pembatalan atas pemecatan dirinya ke Mahkamah Partai Demokrat di DPP, Jakarta Pudat, Selasa (20/4/2021).

Selain itu, dia  juga turut menggugat AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 karena ada hubungannya dengan pemecatan tersebut.

"Agenda kami hari ini untuk mengajukan gugatan pembatalan pemecatan saya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal. Sekaligus mengajukan gugatan pembatalan AD/ART tahun 2020," kata Ayu dalam keterangan tertulis.

Ayu yang didampingi tim kuasa hukumnya menilai proses pemecatan dirinya sebagai kader partai berlambang mercy tersebut amat tak jelas. Sebab, menurutnya, keputusan tersebut dilakukan tanpa diberitahu kesalahannya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut