Dipecat AHY, Eks Ketua DPC Tegal Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai Demokrat

Bima Setiadi
Partai Demokrat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id  - Kisruh internal Partai Demokrat masih terus bergulir, meski Kemenkumham telah mengesahkan kepengursan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Itu karena ada beberapa mantan kader tak terima atas keputusan pemecatan.

Salah satunya datang dari mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Ayu Palaretins. Ayu mengajukan gugatan pembatalan atas pemecatan dirinya ke Mahkamah Partai Demokrat di DPP, Jakarta Pudat, Selasa (20/4/2021).

Selain itu, dia  juga turut menggugat AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 karena ada hubungannya dengan pemecatan tersebut.

"Agenda kami hari ini untuk mengajukan gugatan pembatalan pemecatan saya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal. Sekaligus mengajukan gugatan pembatalan AD/ART tahun 2020," kata Ayu dalam keterangan tertulis.

Ayu yang didampingi tim kuasa hukumnya menilai proses pemecatan dirinya sebagai kader partai berlambang mercy tersebut amat tak jelas. Sebab, menurutnya, keputusan tersebut dilakukan tanpa diberitahu kesalahannya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswi Bunuh Bayi di Kamar Kos Tegal Ditangkap, Polisi Buru Sang Pacar

57 tahun lalu

Tiba di Tegal, Jenazah Korban Ke-18 Kecelakaan Bus ALS di Sumsel Disambut Isak Tangis

57 tahun lalu

Pembobol Minimarket di Pemalang Ditangkap di Tegal, Diduga Beraksi di 8 Lokasi

57 tahun lalu

Menko AHY Instruksikan Proyek Sekolah Rakyat di Kulonprogo Senilai Rp214 Miliar Dipercepat

57 tahun lalu

Kronologi Mayat Bayi Ditemukan Membusuk dalam Lemari Kamar Kos di Tegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal