Dijerat Pasal Berlapis, Oknum Kiai Tersangka Pencabulan di Pati Terancam 15 Tahun Bui

iNews TV
Ashari, oknum kiai tersangka kasus pencabulan santriwati di Kabupaten Pati ditangkap saat bersembunyi di Wonogiri. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Ashari (51) oknum kiai di Kabupaten Pati yang menjadi tersangka kasus pencabulansantriwati terancam hukuman 15 tahun penjara. Tersangka yang kini ditahan di Polres Pati itu dijerat pasal berlapis

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatan kejinya. Dalam menjalankan aksinya, oknum kiai tersebut menggunakan modus bujuk rayu dan hasutan untuk memperdaya para santriwati hingga mereka tidak berdaya untuk menolak. 

"Berdasarkan penyidikan saat ini, teridentifikasi ada lima korban, dengan rincian satu korban dilecehkan, satu saksi korban, dan tiga korban yang sempat mencabut kesaksiannya," ungkap Kombes Pol Jaka Wahyudi, Kamis (7/5/2026). 

Kapolres mengimbau kepada santriwati lainnya yang merasa menjadi korban untuk tidak takut melapor. Polresta Pati kini telah membuka posko pengaduan khusus untuk menangani kasus ini. 

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadia Widya Wiratama, membeberkan detail tindakan bejat pelaku. Menurutnya, korban berada di bawah tekanan psikologis karena merasa harus mematuhi perintah guru. 

"Korban dipaksa mengikuti perintah pelaku. Tindakan pelecehan meliputi diciumi, diraba bagian sensitifnya, hingga dipaksa menyentuh alat vital tersangka," kata Kompol Dika.

Hasil penyelidikan sementara, tersangka diketahui sudah melakukan aksi pencabulan terhadap korban FA sebanyak 10 kali.

Akibat perbuatan tersebut, Ashari kini terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama. Polisi menjatuhkan pasal berlapis, di antaranya Pasal 76E jo. Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, Pasal 6 huruf c jo. Pasal 15 ayat (1) huruf e UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan Pasal 418 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ayah Korban Pencabulan Oknum Kiai di Pati Sudah Lapor Polisi Sejak 2024

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Kiai Tersangka Pencabulan di Pati Beraksi Sejak 2020, Modus Minta Pijat

57 tahun lalu

Hujan Deras dan Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pati Terendam Banjir

57 tahun lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Kiai Cabuli 3 Santriwati di Maros

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal