Dijerat Pasal Berlapis, Deni Tersangka Mutilasi di Banyumas Diancam Hukuman Mati

Saladin Ayyubi
Tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap KW, Deni Priyanto terancam hukuman mati. (Foto: iNews.id)

PURWOKERTO, iNews.id – Tersangka pembunuhan dan mutilasi, Deni Priyanto, warga Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Banjarnegara ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut.

Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengungkapkan, tersangka mutilasi ini sudah merencanakan pembunuhan terhadap korbannya.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal berlapis, yakni Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 dengan ancaman hukuman mati dan Pasal 365 tentang Perampokan atau Pencurian dengan Kekerasan.

“Tersangka sudah jelas kita tetapkan dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 karena niat menguasai barang dengan ancaman hukuman mati,” kata Bambang, Minggu (14/7/2019).

Saat ini, kata kapolres, tersangka sedang dibawa penyidik ke Bogor untuk menunjukkan lokasi mutilasi terhadap korban Komsatun Wachidah (KW) dilakukan. Sementara barang bukti berupa tulang korban yang terbakar, serta ban bekas yang digunakan untuk membakar korban masih diamankan di Mapolres Banyumas.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal