DEMAK, iNews.id -Bangunan liar di lahan PT KAI DAOP 4 Semarang di Demak, Jawa Tengah tak hanya melanggar hukum, tetapi juga memunculkan permasalahan sosial. Terlebih dibangun gubuk-gubuk yang digunakan sebagai tempat transaksi prostitusi.
Gubuk-gubuk liar itu berada di Jalan Ganefo, Mranggen, Demak ini akhirnya dihancurkan petugas gabungan. Mereka memanjat bangunan untuk memasang tali kemudian menariknya beramai-ramai bangunan itu ditarik hingga rata dengan tanah.
Camat Mranggen Wiwin Edi Widodo menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai adanya prostitusi. Bahkan lebih parahnya, banyak pelajar yang datang ke sana.
"Kalau malam prostitusi, banyak masyarakat khawatir. Banyak juga jam 19.00 WIB anak-anak pelajar ke sini," kata Wiwin, Senin (17/2/2020).
Wiwin berkoordinasi dengan PT KAI untuk menertibkan bangunan liar tersebut. Dia berharap PT KAI menjaga asetnya agar tidak digunakan untuk hal yang tidak baik.