Diduga Mau Jual Bayi, Perempuan Asal Klaten Ditangkap Polisi saat di Hotel

Saeful Efendi
Tersangka penjual bayi (memakai baju tahanan dan diborgol) saat ditahan di Mapolres Klaten, Jumat (13/1/2023). Foto: iNews TV/Saeful Efendi.

Bayi sudah sempat ada yang menawar Rp7 juta. Namun belum sempat terjual, aksi pelaku yang kedua ini berhasil digagalkan polisi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain surat pernyataan adopsi, dan uang tunai Rp1,6 juta. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 83 junto pasal 76f UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Jenazah Joko Catur Korban Helikopter Jatuh Tiba di Klaten, Disambut Isak Tangis

57 tahun lalu

Wow! Desa Wunut di Klaten Bagikan THR untuk Seluruh Warga, dari Bayi hingga Lansia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal