Diduga Mau Jual Bayi, Perempuan Asal Klaten Ditangkap Polisi saat di Hotel

Saeful Efendi
Tersangka penjual bayi (memakai baju tahanan dan diborgol) saat ditahan di Mapolres Klaten, Jumat (13/1/2023). Foto: iNews TV/Saeful Efendi.

KLATEN, iNews.id - Seorang perempuan di Kabupaten Klaten ditangkap polisi di sebuah hotel melati. Yang bersangkutan diduga akan menjual bayi yang ditawarkan melalui media sosial.  

Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Jalan Yogyakarta-Solo, tepatnya di Kecamatan Ceper, Klaten. Pelaku bernama Lestariningsih (29) warga Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Klaten. 

Dia ditangkap ketika akan menjual bayi perempuan berusia 1 hari melalui aplikasi Facebook. Pelaku hanya bisa pasrah saat diperiksa polisi yang tengah melakukan razia cipta kondisi di sejumlah hotel kelas melati di Klaten. 

Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Klaten untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat bayi dari seorang perempuan yang baru melahirkan asal Gunung Kidul yang hendak diadopsi.  

"Oleh tersangka, bayi ternyata tidak diadopsi. Melainkan hendak dijual kembali dengan harga Rp20 juta," kata Kanit IV Satreskrim Polres Klaten, Ipda Febriyanti Mulyadi, Jumat (13/1/2023).  

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Jenazah Joko Catur Korban Helikopter Jatuh Tiba di Klaten, Disambut Isak Tangis

57 tahun lalu

Wow! Desa Wunut di Klaten Bagikan THR untuk Seluruh Warga, dari Bayi hingga Lansia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal