Namun, tiap kali disinggung masalah uang pinjaman, Ab selalu ingkar janji. “Saya bahkan pernah dibayar dengan cek yang ternyata saat dicairkan tidak ada dananya,” katanya.
Akibat perbuatan promotor event tersebut, Rizal mengaku rugi ratusan juta dan nama baiknya merasa tercemar saat pencairan cek di bank yang ternyata kosong.
BACA JUGA: Puluhan WNA Taiwan dan China Sindikat Penipuan Ditangkap di Semarang
Kuasa hukum Rizal, Herry Darman mengatakan, kliennya masih membuka pintu mediasi secara kekeluargaan dengan AB. Namun apabila tidak ada iktikad baik menyelesaikan permasalahan ini itu akan menempuh jalur hukum.
“Kita masih buka pintu mediasi. Kita ingin masalah ini diselesaikan baik-baik secara kekeluargaan. Tapi, kalau tidak ada iktikad ya kita akan tempuh proses hukum,” ucapnya.