Derita Pekerja Migran asal Banyumas, Niatnya Bekerja malah Bermasalah di Negeri Jiran

Antara
Sejumlah pekerja migran Indonesia. (Antara)

Terkait dengan kasus tersebut, YUN bakal dijerat Pasal 81 Jo. Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.

"Sementara untuk korban atas nama LSA, hingga saat ini masih berada di Malaysia dan sedang diupayakan untuk pemulangan ke Indonesia," ujarnya.

Kasus yang dihadapi LSA pun menjadi keprihatinan tersendiri bagi Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop UKM) Kabupaten Banyumas karena masih ada warga yang terjebak menjadi PMI nonprosedural.

Terkait dengan hal itu, Kepala Dinnakerkop UKM Kabupaten Banyumas Joko Wiyono mengimbau masyarakat yang ingin bekerja sebagai PMI di luar negeri agar memenuhi persyaratan secara prosedural.

"Cuma kadang-kadang di lapangan, orang ingin jalan pintas, mudah diiming-imingi. Kami sebetulnya sudah melaksanakan sosialisasi kepada seluruh kepala desa, seluruh 'stakeholder', bahwa proses dan mekanisme pengiriman PMI itu ikuti saja prosedur yang ada melalui perusahaan penempatan PMI yang resmi," kata Joko.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pekerja Pariwisata asal Banyuwangi Ditemukan Tewas di Kamar Kos Gianyar Bali

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Duh! Pemuda di Banyumas Tepergok Masuk Rumah Kos, Diduga Foto-Foto Pakaian Dalam

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal