Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Kudus, Salah Satunya Langsung Dilepas

Antara
Ilustrasi penangkapan terduga teroris. (Foto: KORAN SINDO)

KUDUS, iNews.id - Densus 88 AntiterorMabes Polri menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Keduanya merupakan warga dari luar daerah setempat.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, mereka yang diamankan sempat dibawa ke Polsek Kota Kudus. Selanjutnya dibawa petugas dan salah satunya dilepas. Orang yang tetap dibawa Densus 88 merupakan warga asal Kabupaten Bojonegoro.

"Hanya sebatas itu, kami juga tidak mengetahui informasi lebih lanjut karena mengetahuinya setelah penangkapan dibawa ke Polsek Kota sebentar," ujarnya, Sabtu (3/4/2021).

Informasi dari berbagai sumber, orang yang diamankan berinisial ATP (29). Dia baru tinggal di Kudus selama 5 hari karena ikut bekerja dalam pengerjaan proyek revitalisasi di PG Rendeng Kudus.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat (2/4/2021). Ketika itu keduanya hendak berangkat kerja dari tempat kontrakannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal