1 Warga Semarang Ditangkap Densus 88 Antiteror Sabtu Pagi 

Kristadi
Ilustrasi terorisme. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SEMARANG, iNews.id – Seorang warga Sampangan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap tim Densus 88 Antiteror, Sabtu (3/4/2021) pagi pukul 04.00 WIB. Inisial warga tersebut yakni BR (54). 

Salah satu tetangga BR, Wagiman, polisi datang dengan naik sepeda motor dan mobil. Ada sekitar 10 orang yang mendatangi BR. Tak lama kemudian, BR dibawa pergi. 

“Yang naik sepeda motor empat orang, berboncengan. Lainnya naik mobil. Jumlahnya sekitar 10 orang,” kata Wagiman. 

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan BR. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana yang dikonfirmasi wartawan belum memberikan respon. 

Dari informasi yang beredar, BR diduga terkait kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Adik BR, G alias W pernah ditangkap Densus 88 Mei 2014 karena diduga terlibat jaringan terorisme.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung Metro Sport Center Semarang, Pengunjung Panik Terjebak di Balkon Lantai 2 

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPU Modus Investasi Fiktif Sarang Walet, Korban Rugi Rp78 Miliar

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Tol Bawen–Ambarawa Dibuka Fungsional Pukul 06.00–17.00 WIB

57 tahun lalu

Penampakan Truk Trailer Muatan Alat Berat Tersangkut di Pelintasan KA Kaligawe

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal