Cahyono, rekan ATP yang dilepas polisi mengaku baru mengetahui jika yang menangkap mereka anggota Densus. Para petugas berjumlah delapan orang dengan pakaian bebas, memberhentikan mereka dari motor saat menuju tempat kerja.
Begitu keluar dari gang rumah kontrakan, dia bersama rekannya dihentikan delapan orang yang membawa mobil Avanza dan empat motor. Cahyono bersama ATP ikut dibawa ke Polsek Kota untuk dimintai keterangan, kemudian tak berselang lama yang bersangkutan diperbolehkan pulang.
Selama di Polsek Kota, dia ditanya lama kenal dengan ATP dan cerita soal bagaimana bisa bekerja di Kudus. Cahyono mengaku mengenal ATP saat ada proyek di Paiton, Jawa Timur pada tahun 2018. Ketika membutuhkan pekerjaan, ATP menghubunginya untuk bekerja di Kudus.