Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Kudus, Salah Satunya Langsung Dilepas

Antara
Ilustrasi penangkapan terduga teroris. (Foto: KORAN SINDO)

Cahyono, rekan ATP yang dilepas polisi mengaku baru mengetahui jika yang menangkap mereka anggota Densus. Para petugas berjumlah delapan orang dengan pakaian bebas, memberhentikan mereka dari motor saat menuju tempat kerja.

Begitu keluar dari gang rumah kontrakan, dia bersama rekannya dihentikan delapan orang yang membawa mobil Avanza dan empat motor. Cahyono bersama ATP ikut dibawa ke Polsek Kota untuk dimintai keterangan, kemudian tak berselang lama yang bersangkutan diperbolehkan pulang.

Selama di Polsek Kota, dia ditanya lama kenal dengan ATP dan cerita soal bagaimana bisa bekerja di Kudus. Cahyono mengaku mengenal ATP saat ada proyek di Paiton, Jawa Timur pada tahun 2018. Ketika membutuhkan pekerjaan, ATP menghubunginya untuk bekerja di Kudus.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal