Dendam Dituduh Mencuri Uang, Warga Wonosobo Mutilasi Teman Satu Kontrakan di Klaten

Saeful Efendi
Ilustrasi - Korban pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Klaten.(Foto: Ilustrasi/Ist)

Namun sesaat kemudian, pelaku mencekik korban dan dibanting. Korban lalu dibunuh dengan menggunakan pisau. Tak sampai di situ, pelaku kembali mengambil golok dan memotong leher korban hingga terputus.

“Warga baru mengetahui kejadian itu setelah polisi datang dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta,” kata salah satu warga, Dwi Arja. 

Sementara, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kota Klaten setelah sebelumnya sempat berputar-putar ke Yogyakarta. 

“Kami juga mengamankan barang bukti pisau golok dan kaos yang masih berlumuran darah,” kata Kapolres Klaten AKBP Warsono. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Junto 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara 20 tahun. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal