Dekati Janda hingga Berhubungan Badan 4 Kali, Duda Ini Juga Bawa Kabur Uang Korban

Nani Suherni
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan (kedua dari kiri) dengan tersangka MA (37) (Foto: Dok Humas Polres Kebumen)

Setelah selesai berdandan, korban keluar dari kamar mandi, ternyata tersangka sudah hilang. Korban sempat menunggu lama sambil menangis. Namun, calon suaminya tak kunjung datang.

Sadar menjadi korban penipuan, AD melaporkan peristiwa itu ke Polsek Prembun. Dari laporan itu, tersangka berhasil ditangkap pada hari Senin 31 Agustus 2020 di rumah orang tuanya di Kecamatan Poncowarno Kabupaten Kebumen.

Kepada polisi, tersangka mengaku memiliki niat jahat kepada korban. Tersangka tak pernah menaruh cinta kepada korban.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana jo Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan dan atau Penggelapan ancaman kurungan 4 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Ajak Makan Bakso, Pria Pengangguran Bawa Kabur Motor Janda di Mojokerto

57 tahun lalu

Lacak GPS, Polisi Tangkap 2 Pria Penyekap Janda di Hotel Jombang usai Bawa Kabur Brio

57 tahun lalu

Kencan dengan Kenalan di Medsos di Hotel Jombang Berujung Tragis, Janda Disekap dan Dirampok

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Donggala Gorontalo, Janda Tewas Terjebak Api dalam Kamar

57 tahun lalu

Terungkap! Janda Tewas di Ponorogo Diduga Dibunuh Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal