Dekati Janda hingga Berhubungan Badan 4 Kali, Duda Ini Juga Bawa Kabur Uang Korban
Saat prosesi lamaran, ada kejanggalan. Keluarga korban mengecek KTP tersangka beralamat di Kabupaten Tegal. Namun karena kepiawaiannya meyakinkan keluarga korban, kecurigaan itu bisa ditepis tersangka.
Restu pun akhirnya dikantongi tersangka. Pada tanggal 29 Agustus 2020, tersangka mengajak korban ke Purworejo. Di tengah perjalanan, tersangka sempat menyetubuhi korban sebanyak 4 kali di sebuah Losmen di Kawasan Gombong Kabupaten Kebumen.
Tak puas sampai disitu, handphone android milik korban diembat tersangka. Aksi itu diketahui korban, namun karena rasa cintanya, dia tidak mempunyai pemikiran buruk kepada calon suaminya itu.
Handphone itu dibiarkan korban dimasukkan ke tas tersangka saat meninggalkan Losmen pada hari Minggu 30 Agustus. Sesampai di SPBU Tersobo Kecamatan Prembun, sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka meminjam uang untuk membeli oleh-oleh untuk dibawa pulang ke Purworejo. Oleh korban, tersangka diberikan uang Rp500.000.
“Tersangka pamitan membeli oleh-oleh, selanjutnya korban masuk ke kamar mandi untuk ganti baju. Dalam benak korban, mau ketemu calon mertua harus terlihat rapih dan cantik,” ujarnya.