Daftar Jadi Caleg, 2 Kades di Blora Mengundurkan Diri

Heri Purnomo
Kades Kalinanas, Kecamatan Japah, Jani saat mendaftar sebagai caleg ke KPU Blora. Foto: iNews TV/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Dua kepala desa (kades) di Kabupaten Blora mundur dari jabatannya karena mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg). Keduanya bergabung dengan PDIP sebagai caleg. 

Kedua kades yang mundur adalah dari Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Jani dan Indra Eko Sulistyono dari Desa Sendangwungu, Kecamatan Banjarejo. 

Keduanya telah resmi mengirimkan surat pengunduran dirinya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sejak Selasa (9/5/2023) lalu. 

Mereka mengundurkan diri karena mendaftar sebagai caleg dari PDIP pada Pemilu 2024. 

Alasan mengundurkan diri disampaikan setelah resmi bersama kader PDIP lainnya mendaftarkan ke KPU Blora. Mereka mengaku sudah terlalu lama mengabdi di desa dengan menduduki jabatan kades tiga periode. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Sidoarjo Geger! Kepala Desa Buncitan Ditemukan Tewas di Ruang Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal