Daftar Jadi Caleg, 2 Kades di Blora Mengundurkan Diri

Heri Purnomo
Kades Kalinanas, Kecamatan Japah, Jani saat mendaftar sebagai caleg ke KPU Blora. Foto: iNews TV/Heri Purnomo.

“Saya ingin mengabdikan diri tidak hanya satu desa, tapi anggota DPRD Blora,” kata Kades Kalinanas, Jani, Sabtu (13/5/2023). 

Kepala Dinas PMD Blora Yayuk Windrati membenarkan adanya sejumlah kepala desa yang mengundurkan diri dengan alasan menjadi caleg. Tercatat ada tiga kepala desa yang telah mengajukan surat pengunduran diri. 

Ketiganya yakni Kades Kalinanas dan Kades Ngapus di Kecamatan Japah serta Kades sendangwungu di Kecamatan Banjarejo. 

“Jika seorang kades yang akan mencalonkan diri menjadi caleg, aturannya wajib mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Yayuk Windrati. 

Surat pengunduran diri ketiga kades kini telah digodok dan diajukan kepada Bupati selaku Kepala Pemerintah Kabupaten Blora. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Sidoarjo Geger! Kepala Desa Buncitan Ditemukan Tewas di Ruang Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal