Curi Motor di Parkiran Masjid, Warga Blora Ditangkap Polisi

Heri Purnomo
Tersangka pencurian motor menjalani pemeriksaa di Polsek Cepu, Blora. (iNews/Heri Purnomo)

Selesai salat, korban kaget kunci motor beserta motornya hilang. Dia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cepu. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cepu memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Imam Kurniawan, untuk melakukan penyelidikan dan pada Minggu, (23/05) kemarin.

Tersangka S diringkus beserta barang buktinya, berupa satu unit sepeda motor merek Honda Nopol K 4007 JY, satu lembar STNK dan foto copy  serta  kuncinya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta,” katanya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
22 jam lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

3 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

4 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Pemotor Ayah dan Anak Ditabrak Truk di Gowa Terekam CCTV, 1 Tewas

4 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

4 hari lalu

Tragis! Motor Ditabrak Truk di Gowa, Ayah Tewas Anak Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal