Curi Motor di Parkiran Masjid, Warga Blora Ditangkap Polisi

Heri Purnomo
Tersangka pencurian motor menjalani pemeriksaa di Polsek Cepu, Blora. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id – Polisi menangkap seorang pria yang mencuri sepeda motor saat warga sedang menjalankan ibadah salat di masjid. Pelaku berinisial S (45),  warga Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora

Pelaku diamankan Sat Unit Reskrim Polsek Cepu, saat nongkrong di Lapangan Kridosono Blora pada Minggu (23/5/2021).

Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana mengatakan pada Minggu (4/4/ 2021) lalu, sekitar Pukul 04.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di tempat parkir Masjid Al-Islah di kampung Megalrejo, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.

"Kita amankan pelaku saat nongkrong di eks Stadion Kridosono Blora," kata Kapolsek, Senin (24/5/2021). 

Dia mengatakan, awalnya korban  datang di masjid untuk sholat subuh berjamaah di Masjid Al-Islah. Sepeda motornya diparkir tanpa dikunci stang dan meletakkan anak kunci di meja serambi Masjid.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jember, Motor Ditumpangi 2 Perempuan dan Balita Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

Update Kecelakaan Maut Sekeluarga di Jombang, Korban Tewas Bertambah jadi 2 Orang 

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Jember, Emak-Emak Tewas Tertabrak Truk Saat Menyalip

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal