“Hasil visum dari korban sebenarnya lukanya tidak tampak, tapi setelah kami koordinasi dengan JPU, yang bersangkutan tetap diproses hukum. Tersangka ditahan sejak hari ini. Keluarga memang sudah memaafkan dan minta tersangka tidak ditahan, tapi kami utamakan penegakan hukum,” kata Nanung.
Sementara itu tersangka Yusminardi yang diperiksa di Unit PPA Polres Kendal mengaku menyesali perbuatannya. Setelah melakukan aksi penganiayaan kepada kakeknya dan videonya viral di media sosia, dia sudah menulis pesan meminta maaf di media sosial dan sejumlah pemuda yang datang ke rumahnya.
“Mbah saya pribadi enggak mau kalau saya ditahan. Saat ini masih disuruh nunggu. Saya juga sudah bikin surat pernyataan. Saya dan mbah saya baru ini ribut, sebelumnya tidak pernah,” kata Yusminardi.
Aksi yang dilakukan semata-mata karena emosi. Saat mandi, air yang digunakan bau amis dan tercampur dengan pakan ikan. Dia telah menumpahkan kemarahannya di kamar mandi dengan membanting tempat sabun dan gayung.
Namun saat masuk kamar, kakeknya Wasidi mengungkit soal uang yang diberikan untuk biaya kepulangannya dari Malaysia. Kemarahan Yusminardi pun semakin menjadi. Tersangka akhirnya kalap hingga menendang kakeknya berulang-ulang.
“Mbahnya marah-marah langsung ngungkit-ngungkit soal uang itu. Mbah memang kirimin uang untuk ongkos saya pulang ke Indonesia dari Malaysia karena saya sudah empat tahun enggak pulang. Mbah bilang, percuma aku jual kambing, ternyata saya seperti sekarang ini, ga guna, gitu,” kata Yusminardi.
Seperti diberitakan, aksi penganiayaan dilakukan tersangka terhadap kakek di rumah. Pelaku yang tampak marah beberapa kali menendang korbannya yang sudah terkapar. Kejadian itu direkam dalam video dan akhirnya viral di media sosial sehingga mendapat banyak kecaman dari netizen.