CFD hingga Musrenbang di Solo Ditiadakan usai Status KLB Covid-19

Nani Suherni
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memberikan imbauan ke warga (Foto: Twitter/Pemkot Solo)

Menurut Rudyatmo dari hasil rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surakarta, guna mengantisipasi kasus Covid-19 menetapkan Solo KLB korona, pada Jumat (13/3/2020) malam.

Menurut Rudyatmo semua kegiatan yang mendatangkan dan melibatkan orang banyak agar ditiadakan guna mengantisipasi penyebaran virus korona termasuk sekolah diliburkan selama 14 hari ke depan.

"Kegiatan belajar mengajar Paud, TK, SD dan SMP ditiadakan mulai Senin (16/3/2020) selama 14 hari ke depan sambil menunggu perkembangan sampai adanya pencabutan surat keputusan tentang KLB," katanya. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ASN Pemkot Solo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Staf, Ditangani Badan Kepegawaian

57 tahun lalu

Respons Kabar Gibran Mundur dan Teguh Cuti, Sekda Solo: Pemerintahan Tidak Terganggu

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam dan Rumah Makan di Solo Wajib Tutup 7 Hari Pertama Ramadhan

57 tahun lalu

Pemkot Solo Larang Lapangan Eks Piala Dunia U-17 untuk Kampanye, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Sengketa Tanah Sriwedari Solo, Pengadilan Keluarkan Angkat Sita Eksekusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal