“Suami waktu itu di rumah sempat mengalami penipuan saham. Semua uang habis ludes. Kerugian uang pribadi (suami) Rp500 juta, kalau ditotal kerugian bersama keluarga sebesar Rp1,2 miliar,” kata Okta. Agar roda perekonomian terus berputar, Oktavia sempat berjualan nasi bungkus di pinggir jalan.
“Ketika itu (2017) saya berusaha jual nasi bungkus di pinggir jalan Rp5.000. Pada 2018, berusaha jualan nasi kucing (angkringan) tapi enggak jalan,” ujarnya. Okta yang sempat tinggal di rumah mertua pada 2017 memutuskan kontrak rumah pada tahun 2018. Namun pada 2019 dia pindah kontrak lagi di daerah Gedawang, Banyumanik, Semarang.
Nah, saat itu dia mulai merintis usaha ayam oven. Ketika itu baru 1-2 ekor terjual dalam sehari. “Saat itu (sebelum pandemi) pertengahan 2019 saya jual ayam oven ke tetangga sekitar maupun lewat online. Pada bulan puasa sempat ramai pesanan. Saya itu harganya Rp55.00 per ekor,” katanya.
“Sempat pernah ada orang pesan 55 ekor sehari, ketika diberikan uang cash, selesai belanja bahan baku uangnya (dompet) hilang, jadi cuma kerja bakti dapat uang 2,5 juta,” ungkapnya.
Pada tahun 2022 Oktavia kemudian mengikuti pelatihan yang diinisiasi Balai Pelatihan Koperasi (Balatkop) dan UKM Provinsi Jateng. “Waktu pelatihan di Salatiga, saya cuma ada uang Rp400.000. Oleh mentor disuruh beli ayam semua. Kemudian saya pulang. dalam 2 bulan saya bisa beli laptop seharga Rp2,5 juta,” ujarnya.