Bahkan, sesampainya di Mabesad, Gunawan yang ditemani Danramil Sumpiuh Kapten Inf Agung Sucipto masih bingung dan bertanya-tanya ada apa gerangan, sehingga KSAD memintanya untuk menghadap.
Setelah Jenderal Dudung datang sekitar pukul 09.30 WIB, ia pun diminta untuk masuk ke dalam ruangan KSAD setelah beberapa saat menunggu di ruang tunggu Mabesad.
Di dalam ruangan tersebut, Gunawan baru tahu jika KSAD memintanya menghadap karena ingin memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Babinsa tersebut saat berhasil meringkus seorang buron kasus pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Tengah.
Tidak hanya meringkus salah seorang DPO, dia juga melindungi buron kasus pencurian itu agar terhindar dari amuk massa yang telah mengepungnya dengan berbagai peralatan, hingga akhirnya dapat diserahkan ke polisi dengan kondisi selamat.
Terkait dengan hal itu, KSAD menawarkan penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada Serda Gunawan, namun tawaran tersebut dia tolak dengan halus karena sesuai jadwal, pangkatnya akan naik menjadi Sertu pada tanggal 1 April 2023, sehingga KPLB batal diberikan.