Ade mengatakan, setelah pertemuan itu, masing-masing koordinator diminta memberikan alamat untuk pengiriman logistik poster. Seluruh koordinator bertugas untuk memasang poster, termasuk yang tidak hadir dalam pertemuan.
Beberapa hari kemudian, Ade diperintahkan untuk mengambil ribuan poster di sebuah gudang di daerah Ajibarang, Kabupaten Banyumas, untuk selanjutnya dipasang. Saat itu, dia baru tahu ternyata ada dua jenis poster, yakni poster ucapan selamat merayakan Maulid Nabi dari pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 01 Jokowi-KH Ma’ruf Amin dan poster Jokowi bermahkota raja.
Sebagai imbalan untuk memasang poster, Ade mendapat honor sebesar Rp22.768.000. Dia lalu memasang kedua poster Jokowi tersebut dibantu puluhan temannya. Untuk pemasangan poster, diperintahkan sesuai jumlah desa di satu kabupaten/kota. Misalnya di Kabupaten Banyumas ada 331 desa, maka poster berjumlah 10 dikalikan 331 desa.
“Sesuai perintah, di setiap desa dipasang lima poster bergambar Pak Jokowi-KH Ma’ruf menyampaikan ucapan selamat memperingati Maulid Nabi, dan lima gambar Pak Jokowi bermahkota raja. Selain itu, masing-masing satu kecamatan dapat satu poster,” katanya.
Setelah mendapat kontroversi di masyarakat pada tanggal 11 November Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng memerintahkan kepada seluruh kader, caleg, simpatisan dan relawan untuk mencopot ribuan poster “Raja Jokowi” yang menggunakan mahkota karena dianggap merugikan pasangan nomor urut 01.
Ade juga mengaku masih banyak poster yang belum sempat dipasangnya di sejumlah desa di Kabupaten Banyumas. Karena diprotes PDI Perjuangan, poster itu rencananya tidak akan dipasang lagi. Dari pantauan iNews di rumah Ade, masih ada ratusan poster Jokowi bermahkota raja yang belum dipasang.