Cegah Konflik Sosial, Perhutani di Blora Sosialisasi Penggunaan Kawasan Hutan

Heri Purnomo
Sosialisasi penggunaan kawasan hutan kepada masyarakat di Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id - Perhutani memberikan sosialisasi penggunaan kawasan hutan kepada masyarakat di Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Upaya itu untuk mencegah terjadinya konflik sosial. 

Sosialisasi melibatkan sejumlah lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) dan kelompok tani hutan (KTH) di wilayah setempat. 

Asministrator Perhutani KPH Randublatung, Dewanto mengatakan, kegiatan dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang legalitas penggunaan kawasan hutan. 

Dengan demikian, masyarakat memahami aturan–aturan terkait legalitas penggunaan kawasan hutan. Harapannya, masyarakat ikut serta mengelola kawasan hutan sesuai aturan yang ada. 

“Sehingga tidak terjadi konflik sosial dan pelanggaran hukum,” kata Dewanto, Kamis (9/6/2022). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

Tragis! Niat Pasang Jebakan Tikus, Petani di Blora malah Tewas Tersetrum

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Jateng, 3 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal