Catat, Ini Manfaat Program JKP bagi Pekerja Korban PHK

Ary Wahyu Wibowo
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos, Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri. Foto: Ist.

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri menyatakan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memiliki tiga manfaat bagi pekerja yang terkena PHK. Para pekerja akan memperoleh manfaat itu jika ikut JKP. 

“Yang pertama adalah manfaat uang tunai atau cash bagi si korban PHK. Yang kedua akses informasi pasar kerja. Lalu pelatihan kerja atau vokasi,” ujar Indah dalam dialog publik melalui Zoom Meeting, Kamis (18/11/2021).  

Indah menyebut, manfaat pertama berupa uang tunai diharapkan bisa membantu korban PHK untuk melanjutkan hidup. Namun, ia berharap dalam kurun waktu penerimaan uang tunai tersebut, para pekerja korban PHK juga bisa sambil mencari pekerjaan baru atau mengikuti pelatihan.

Untuk manfaat yang kedua, yaitu akses informasi pasar kerja. Layanan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang lowongan pekerjaan yang bisa dilamar oleh para pekerja korban PHK.

Dalam informasi pasar kerja, Kementerian Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan job counselling atau konsultasi mengenai informasi pasar kerja, termasuk terkait dengan keterampilan, kualifikasi, hingga minat para pekerja.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pekerja Tersetrum saat Bangun Atap Koperasi di Mojokerto, 1 Tewas 1 Luka Parah

57 tahun lalu

UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, Gaji Pekerja Jadi Rp3,9 Juta Lebih

57 tahun lalu

BSU November 2025 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker

57 tahun lalu

Antusiasme Membeludak! 156 Ribu Pendaftar Ramaikan Program Magang Nasional 2025 Batch I

57 tahun lalu

Gelombang PHK Tembus 44.433 Pekerja, Jabar Penyumbang Terbanyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal