“Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari malam tersebut.” Semua pernyataan di atas diambil dari Lathaif Al-Ma’arif, hal. 329.
Pernyataan Imam Syafi’i dan ulama lainnya sejalan dengan hadits dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ
“Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya’ berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat ‘Isya’ dan Shubuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh.” (HR. Muslim no. 656 dan Tirmidzi no. 221).
Menghidupkan malam Lailatul Qadar tidak hanya dilakukan dengan shalat, tetapi juga bisa dilakukan dengan dzikir dan tilawah Al-Qur'an. Namun, amalan shalat lebih utama dibandingkan amalan lainnya pada malam ini, berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: