Cabuli 15 Siswa, Guru Agama di Cilacap Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Tim iNews.id
Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba memberikan keterangan pers terkait kasus pencabulan oknum guru agam terhadap siswanya. (Foto Dok Polres Cilacap)

CILACAP, iNews.id – Oknum guru agama yang diduga mencabuli 15 siswa di Patimuan,  Kabupaten Cilacap terancam hukuman 15 tahun penjara. Tersangka dijerat memakai UU Perlindungan Anak (UUPA) dengan hukuman maksimal selama 15 tahun. 

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba, tindak pidana yang disangkakan adalah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak di bawah umur.

 “Tindak pidana yang disangkakan adalah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak di bawah umur. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat 2 UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU No.  23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Ancaman pidananya adalah Undang-Undang dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim dikutip dari iNewsPurwokerto.id, Kamis (9/12/2021).

Dia mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan kepada para siswa dengan cara dipeluk, diremas payudaranya hingga diraba kemaluannya. Itu berdasarkan pelaporan yang dilakukan oleh keluarga korban.

Sampai sekarang, kata dia, yang menjadi pelapor hanya satu. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut ada 14 siswa lainnya yang mengalami pencabulan juga. Kini guru cabul itu langsung dibekuk dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal