Buruh di Jateng Tolak Keras Pengesahan RUU Cipta Kerja

Ahmad Antoni
Sindonews
Demo buruh (Foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id - Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah (Jateng) secara tegas menolak rencana pengesahan Omnibus LawRUU Cipta Kerja (Ciptaker). Mereka menilai isi dalam draf RUU Ciptaker tersebut telah mendegradasi nilai kesejahteraan dan nilai perlindungan bagi pekerja/buruh sebagaimana yang ada dalam UU 13 tahun 2003.

Ketua DPW KSPN Jateng, Nanang Setyono menegaskan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja sejak awal. Menurutnya, dibentuknya sebuah Undang-undang seharusnya bertujuan untuk memberi perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Saat ini, para pekerja/buruh Indonesia menghadapi beberapa keprihatinan mulai dari ancaman penularan Covid-19, PHK hingga kekhawatiran dengan keberadaan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Di tengah pandemi Covid-19, yang penularannya semakin tinggi dan butuh perhatian serius tapi justru DPR RI mengambil kesempatan dan memanfaatkan kondisi ini untuk terus membahas dan mempercepat pengesahan RUU cipta kerja,” katanya.

Pihaknya menuturkan DPR dan pemerintah tidak memiliki hati nurani jika tetap memaksakan mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Sejak awal, RUU tersebut ditolak seluruh buruh yang notabene bagian dari rakyat Indonesia.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

Ratusan Buruh Demo di Mojokerto, Tuntut Pengaktifan BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Tragis! Buruh Gudang di Cikande Tewas Tertimpa Kaca Saat Bekerja

57 tahun lalu

Demo Buruh di Bandung Ricuh, Massa Tolak SE Gubernur Jabar soal Upah Sektoral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal