"DPO kami bawa menuju Kejati Jatim untuk selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik Kejari Cilacap," katanya.
Menurutnya melalui Program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajaran untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
"Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman," ucapnya.