KARANGANYAR, iNews.id -Bupati KaranganyarJuliyatmono marah-marah kepada Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub). Kemarahan Juliyatmono dipicu karena pegawai Dishub tak bisa menjelaskan fungsi alat nomor antrean KIR baru yang terpasang di loket antrean pengujian kendaraan.
Peristiwa itu terjadi saat Juliyatmono memimpin upacara peringatan Hari Perhubungan. Usai upacara, Bupati diarahkan untuk melihat alat Sistem bantuan Non Tunai atau SiBANTER yang terpasang di depan loket.
Awalnya pihak Dishub menerangkan fungsi sistem kerja alat tersebut. Namun, Bupati meminta satu orang yang saat itu tengah mengantre sebagai peraga. Di sini lah emosi Bupati yang saat itu didampingi Wakil Bupati Rober Christanto dan Sekretaris Daerah Sutarno terjadi..
Awalnya Rober Christanto menanyakan pada Kasi Pengujian Sarana Dishub Haryanto, tentang sistem mesin antrean baru. Rober menanyakan fungsi mesin antrean baru yang terpasang ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan antrean.
"Mesin ini kan untuk mempermudah yang mau mengurus KIR mendapatkan antrean. Tapi saat loket dibuka, yang tadi sudah mengantre tidak ada di tempat, kemudian datang, apakah nomor antrean ini masih berlaku atau harus mengantre lagi," tanya Rober pada Haryanto.