Brutal, Geng Pimpinan Cewek Ini Keroyok dan Bacok Pemuda di Demak

Sukmawijaya
Tiga tersangka pembacokan terhadap pemuda saat diamankan di Mapolres Demak. (iNews/Sukmawijaya)

“Dari laporan itu kemudian penyidik kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi maupun barang bukti dan minta hasil visum korban. Kemudian dilanjutkan penyelidikan keberadaan pelaku dan berhasil menemukan pelaku,” kata AKP Agil.

“Masih ada pelaku yang belum terungkap, ada 3 pelaku. Kami mengimbau untuk segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan upaya paksa,” katanya.

Atas kejahatannya, Openg bersama geng-nya akan dijerat pasal 170 kitab Undang-Undang hukum pidana dengan tuntutan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal