BPOM: Beban Biaya Gagal Ginjal akibat Obat Tradisional Capai Rp200 Miliar per Tahun

Eka Setiawan
Petugas menunjukkan obat tradisional mengandung BKI sitaan BPOM pada rangkaian kegiatan Rakor Pengawasan dan Penindakan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat”, di Kota Semarang, Kamis (3/8/). (Eka Setiawan)

Pada periode itu juga BPOM telah melakukan operasi penindakan terhadap 2,5 juta pcs obat tradisional berbahaya dengan nilai keekonomian sekira Rp49,5 miliar. Peredaran di dalam negeri, termasuk pula penggagalan pengiriman ke Uzbekistan juga dilakukan BPOM di kargo Bandara Soekarno-Hatta pada bulan Juli 2023.

BPOM mencatat ada tren berulang dari temuan obat tradisional berbahaya ini. Di sisi masyarakat, juga ditemukan masih ada anggapan obat seperti itu memberikan efek instan alias cepat.

“Profilnya (untuk) stamina pria, pegel linu, pelangsing, batuk pilek. Ini lifestyle. Profil temuan memang ada fluktuasi. Pelanggaran atau temuan obat tradisional BKO itu masih eksis, produknya cenderung berulang. Awalnya legal, dicabut izin edarnya, sudah diblacklist di website Badan POM, tapi karena ada permintaan masih tinggi, kemudian masih ditemukan lagi (beredar),” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UGM Memanas! Diskusi 3 Pejabat Negara Digerebek Massa, Budiman Sudjatmiko Dievakuasi

57 tahun lalu

Resmikan Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga, Menag Harap Lahirkan Dokter Religius

57 tahun lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

57 tahun lalu

Kebijakan Kita Goes to Campus di UGM, Mahasiswa Diajak Hidupkan Kembali Dialog Kritis

57 tahun lalu

Fakta Sindikat Joki UTBK di Surabaya, Tarif Tembus Rp700 Juta demi Lolos Kedokteran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal