BPOM: Beban Biaya Gagal Ginjal akibat Obat Tradisional Capai Rp200 Miliar per Tahun

Eka Setiawan
Petugas menunjukkan obat tradisional mengandung BKI sitaan BPOM pada rangkaian kegiatan Rakor Pengawasan dan Penindakan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat”, di Kota Semarang, Kamis (3/8/). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.idObat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya bagi kesehatan manusia. Hasil penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Fakultas KedokteranUniversitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2016, memperkirakan beban biaya penyakit gagal ginjal Rp562juta hingga Rp200miliar per tahun.

“Itu diakibatkan konsumsi jamu mengandung BKO,” kata Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Reri Indriani saat Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat, Kamis (3/8).

Menurutnya, bersama Integrated Criminal Justice System (IJCS), pihaknya juga melakukan upaya represif penindakan dan penegakan hukum terhadap kejahatan kemanusiaan itu, yakni produksi obat tradisional mengandung BKO atau tanpa izin edar (TIE) yang diproduksi di sarana ilegal.

Sebanyak 132 dari 180 perkara penindakan obat tradisional mengandung BKO dan atau ITE yang ditangani BPOM sejak 2020 hingga semester I tahun 2023 ini telah mendapat putusan pidana. Sementara 48 perkara lainnya masih proses penyidikan.

“Mirisnya, putusan pengadilan masih belum berdampak efek jera. Karena (di periode itu) hukuman tertinggi pidana penjara 1 tahun 6 bulan bahkan ada yang hukumannya hanya pidana 1 bulan atau denda Rp3 juta,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resmikan Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga, Menag Harap Lahirkan Dokter Religius

57 tahun lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

57 tahun lalu

Kebijakan Kita Goes to Campus di UGM, Mahasiswa Diajak Hidupkan Kembali Dialog Kritis

57 tahun lalu

Fakta Sindikat Joki UTBK di Surabaya, Tarif Tembus Rp700 Juta demi Lolos Kedokteran

57 tahun lalu

Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, 2 Alumni UGM Siapkan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal