BNNK Temanggung Rehabilitasi Puluhan Pemakai Obat Terlarang

Antara
Kepala BNNK Temanggung AKBP Triatmo Hamardiyono. Foto: ANTARA/Heru Suyitno.

TEMANGGUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung merehabilitasi 22 orang pemakai obat terlarang atau narkoba selama Januari hingga November 2022. Mereka menjalani rehabilitasi di tiga lokasi berbeda di Temanggung, Bogor, dan Purwokerto.

“Sebanyak 22 orang menjalani rehabilitasi di beberapa tempat. Paling banyak rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Temanggung sejumlah 19 orang,” kata Subsektor Seksi Rehabilitasi BNNK Temanggung Djoko Sulistyono, Rabu (23/11/2022). 

Kemudian rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi Lido Bogor, Jawa Barat sebanyak dua orang dan Balai Rehabilitasi Napza Satria Baturaden Purwokerto satu orang.

"Mereka kebanyakan dengan latar belakang pelajar dari kalangan SMA maupun SMK. Kalau indikasi harus rawat inap, kami kirim ke balai besar di Bogor milik BNN. Rehabilitasi biasa berlangsung tiga hingga enam bulan dan semuanya gratis," katanya.

Menurut dia, stigma masyarakat tentang rehabilitasi masih banyak yang negatif karena mereka khawatir ditangkap.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

9 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal