BNNK Banyumas Ungkap Jaringan Pengedar Tembakau Sintetis, 2 Orang Jadi Tersangka

Antara
Kepala BNNK Banyumas Agus Untoro menunjukkan barang bukti tembakau sintetis, Selasa (22/3/2022). Foto: ANTARA/Sumarwoto.

Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada tanggal 12 Februari 2022, pihaknya menerima kembali informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika.

"Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyelidikan, hingga akhirnya kami mengamankan seorang pria di depan salah satu toko emas yang berlokasi di Pasar Karanglewas, Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat," kata Agus.

Saat penggeledahan terhadap pria berinisial RM (31) itu, petugas BNNK Banyumas menemukan satu lembar bukti pengiriman paket melalui salah satu perusahaan jasa ekspedisi.

Setelah paket tersebut tiba di Brebes pada tanggal 15 Februari 2022, RM bersama petugas BNNK Banyumas langsung mengambilnya.

Saat paket tersebut dibuka di hadapan petugas BNNK Banyumas dan saksi lainnya, di dalamnya terdapat lima paket tembakau sintetis dengan berat keseluruhan lebih kurang 96,71 gram.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal