BNN Jateng Tangkap 2 Anggota Sindikat Narkoba, Sita 1 Kg Sabu Kemasan Teh China

R August
BNN Jateng dan Solo menunjukkan barang bukti yang disita dari anggota sindikat narkoba. (R August)

SOLO, iNews.id – Tim gabungan BNN Jateng dan BNN Kota Solo menangkap dua anggota sindikatnarkoba jenis sabu-sabu yang berperan sebagai kurir ZN (40) dan penerima order RN (30). BNN menyita barang bukti sabu seberat 1 kg.

Pengungkapan sindikat narkoba itu disampaikan Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Heru Pranoto dalam jumpa pers di Kantor BNN Kota Solo, Jumat (8/9/2023)

Heru mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan bahwa pada Jumat, 25 Agustus 2023, akan ada transaksi narkotika di sekitar bandara Adi Soemarmo Boyolali.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan yang menguntit ZN sejak turun dari pesawat meyakini akan adanya transaksi sabu-sabu. Benar saja, ZN kemudian bertemu RN di warung kopi di pinggir Jalan Dusun Sindon RT 01 Rw 01, Sindon, Ngemplak, Boyolali, dan dengan cepat tim gabungan  menangkap keduanya.

Setelah melakukan peggeledahan, tim menemukan kristal bening narkotika jenis methamphetamine (sabu) seberat 1.000 gram atau 1 kg yang dibungkus kemasan teh China dan disimpan di goodie bag. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

11 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal