Layanan integrasi tersebut, juga menjadi tulang punggung mengatasi masalah kerentanan anak yang perlu ditangani sejak dini. Sistem tersebut tidak hanya tentang kekerasan anak, tetapi juga memastikan anak-anak yang mengalami masalah pengasuhan, keberlanjutan pendidikan, anak berkebutuhan khusus, anak dengan kemiskinan dan keterbatasan akses layanan dasar juga ikut disasar.
"Model layanan tersebut tidak hanya respons terjadinya kasus, namun juga pemetaan anak-anak kelompok rentan sehingga upaya ini mampu menekan angka anak yang bermasalah," katanya.
Layanan anak integratif, membutuhkan kerja kolaboratif dari lintas sektor untuk perlindungan anak dan kesejahteraan sosial. Hal ini bertujuan agar semua pihak tahu visi misi serta selaras dalam mengerjakan tugas yang menjadi bagiannya.
Pembentukan PKSAI Kabupaten Blora, juga merupakan bentuk apresiasi kepada anak-anak yang telah berani mengutarakan permasalahan sebelum terjadinya kasus kekerasan. Sistem terintegrasi tersebut membawa Kabupaten Blora untuk mendapat prioritas sebagai kabupaten layak anak.
Sementara Kadinsos P3A Kabupaten Blora, Indah Puwaningsih mengatakan ada 30 kasus anak yang ditangani di Blora tahun 2019. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yakni 23 kasus.