Besuk Warga Binaan Lapas Semarang, Sekeluarga Ini Selundupkan Ponsel dan Pil Koplo dalam Bra

Eka Setiawan
Barang bukti dan pelaku penyelundupan barang terlarang di Lapas Kelas I Semarang, Selasa (1/8/2023). Foto Dok. Lapas Kelas I Semarang

SEMARANG, iNews.id – Petugas Lapas Kelas I Semarang menggagalkan upaya penyelundupanbarang terlarang saat layanan kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Barang terlarang itu meliputi 4 telepon seluler (ponsel), 1 earbuds dan 15 butir pil koplo

Aneka barang terlarang tersebut disembunyikan tiga orang pembesuk WBP yakni ibu, istri dan bibinya di dalam bra. Masing-masing berinisial W, SDA dan EL.

Petugas penggeledahan badan, Wulan dan Amaliya, saat memeriksa mengetahui hal janggal yang disembunyikan dalam bra tiga pembesuk itu. Kemudian, petugas meminta mengeluarkan dan memeriksa barang tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, saat petugas menggeledah pembesuk lainnya berinisial M, yang merupakan istri dari seorang WBP di lapas setempat, didapati sebuah ponsel disembunyikan di balik kerudung.  

Selanjutnya, empat pengunjung itu diamankan di ruang Keamanan Ketertiban (Kamtib) lapas setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal